by

Pungli di Jalan Raya, 4 Orang Anggota Dirlantas Polda Metro Jaya Diamankan

Empat orang anggota Dirlantas Polda Metro Jaya diamankan gara gara melakukan pungli di jalan raya
Empat orang anggota Dirlantas Polda Metro Jaya diamankan gara gara melakukan pungli di jalan raya

Depokrayanews.com- Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya mengamankan empat anggota Direktorat Lalu Lintas yang diduga terlibat pungutan liar di jalan raya.

“4 orang itu kini dalam proses pemeriksaan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Argo mengatakan penindakan terhadap anggota Polda Metro Jaya yang melakukan kesalahan merupakan janji Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis.

Petugas yang melakukan pelanggaran akan menerima hukuman dan polisi yang berprestasi diberikan penghargaan.

Berdasarkan informasi, tim Subbidang Pengamanan Internal Bidang Propam Polda Metro Jaya mengamankan empat anggota Ditlantas Polda Metro Jaya lantaran diduga terlibat praktik pungutan liar di turunan jembatan layang Mampang arah barat Jalan Jenderal Gatot Subroto pada Selasa (7/11) pukul 18.40 WIB.

Keempat yang menyalahgunakan wewenang itu yakni Bripka AM, Brigadir ES, Bripda ADP, sementara Brigadir AM melarikan diri bersama anggota lainnya.

Oknum petugas itu menjalankan modus memberhentikan kendaraan dan pemeriksaan surat saat pemberlakuan nomor polisi ganjil dan genap.

Polisi itu menghentikan kendaraan truk bernomol polisi B-9952-ECB yang dikemudikan Achmad Syarief yang melanggar aturan nopol ganjil-genap.

Pengemudi itu menyerahkan uang Rp 50.000 kepada Brigadir AM kemudian tim Bidpropam Polda Metro Jaya mendatangi polisi itu guna mengklarifikasi pemberian uang tersebut.

Namun Brigadir AM melarikan diri selanjutnya anggota Bidpropam memergoki Brigadir ES yang membuang uang tunai yang diduga dari pungutan liar sebesar Rp 605.000. (ant)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *