by

Puskesmas di Depok Tidak Lagi Melayani Rawat Inap

DEPOKRAYANEWS.COM- Puskesmas yang ada di Kota Depok kini tidak lagi melayani pelayanan rawat inap, kecuali untuk penanganan persalinan normal dan gawat darurat 24 jam.

“Pelayanan rawat inap sudah tidak ada, kecuali untuk penanganan persalinan normal dan gawat darurat 24 jam,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati seperti dilansir dari laman resmi Pemkot Depok, Jumat 17 Juni 2022.

Kebijakan itu dikeluarkan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas yang diturunkan ke dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok Nomor 440/253/Kpts/Dinkes/Huk/2022.

”Berdasarkan Permenkes tersebut, untuk Puskesmas kawasan perkotaan tidak ada lagi yang memberikan pelayanan rawat inap,” kata Mary.

Berdasarkan karakteristik wilayah kerja, Kota Depok menjadi kawasan perkotaan yang memenuhi minimal tiga dari empat kategori. Yaitu, aktivitas lebih dari 50 persen penduduknya pada sektor non agraris, memiliki fasilitas perkotaan seperti sekolah dengan radius 2,5 km, pasar radius 2 km, dan rumah sakit dengan radius kurang dari 5 km, 90 persen rumah tangga memiliki listrik, dan terdapat akses jalan raya dan transportasi menuju perkotaan.

Dikatakan Mary, melihat kemampuan penyelenggaraan pelayanan puskesmas, Kota Depok memberikan pelayanan Puskesmas mampu Pelayanan Observasi Neonatal Emergency Dasar (PONED) atau pelayanan untuk menangani kasus emergensi kebidanan dan bayi baru lahir dan Puskesmas mampu Gawat Darurat 24 jam. Layanan kesehatan tersebut berada di 11 kecamatan.

Puskesmas yang memberikan pelayanan itu yakni Puskesmas Kedaung, Puskesmas Bojongsari, Puskesmas Pancoran Mas, Puskesmas Ratu Jaya, dan Puskesmas Sukmajaya, Puskesmas Cilodong, Puskesmas Cimanggis, Puskesmas Tapos, Puskesmas Beji, Puskesmas Limo, dan Puskesmas Cinere.

Dinkes Kota Depok sudah melakukan sosialisasi kebijakan itu melalui media sosial Dinkes dan Puskesmas. Selanjutnya akan bersurat ke camat dan lurah agar ikut mensosialisasikan kepada masyarakat. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *