by

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Akhirnya Ditahan

DEPOKRAYANEWS.COM- Polisi akhirnya menahan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) di rutan Mabes Polri dengan alasan untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua.

“Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 September 2022.

Menurut Listyo, keputusan penahanan itu didasarkan pada hasil pemeriksaan jasmani dan psikologi Putri yang dinyatakan dalam kondisi baik.

“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan baik jasmani dan pemeriksaan psikologi. Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC saat ini dalam keadaan baik,” kata Listyo.

Saat ini, berkas perkara Putri juga sudah dinyatakan P21 atau lengkap dan pada 3 Oktober 2022 akan dilakukan pelimpahan tahap II.

Putri tidak ditahan oleh Polri sejak awal ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yaitu pada 19 Agustus 2022. Putri hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu. Alasan Polri tidak menahan Putri usai penetapan tersangka karena terkait kemanusiaan.

Sebelumnya, Polri melakukan sejumlah pencegahan terkait status tersangka Putri. Salah satunya pencegahan bepergian ke luar negeri.

Seperti diberitakan, ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua. Brigadir Joshua meninggal dunia akibat ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Selain Putri Candrawathi, empat tersangka lainnya itu adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang saat ini sudah dipecat Polri. Selain itu, dua ajudan Ferdy Sambo, yakni Bharada E atau Richard Eliezer dan Bripka RR atau Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf. (mad/ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *