by

Ratusan Bangunan Liar di Jalan Juanda Depok Dibongkar Paksa

Ratusan bangunan liar di jalan Juanda Depok dibongkar paksa.
Ratusan bangunan liar di jalan Juanda Depok dibongkar paksa.

Depokrayanews.com- Sebanyak 111 bangunan liar tempat usaha semi permanen di sepanjang Jalan Juanda Depok dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Selasa (9/5/2017).

Bangunan itu dibongkar karena berdiri di atas lahan milik Pertamina Gas, tanpa seizin manajemen perusahaan milik pemerintah itu.

Kawasan itu sangat rawan dan sangat berbahaya, sehingga harus steril dari bangunan yang melakukan aktivitas yang rawan kebakaran dan pohon besar.

Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pengamanan Pengawalan Satpol PP Pemda Kota Depok, Diki Erwin, mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi sebelum pembongkaran,

“Kita sudah mengirimkab surat peringatan satu sampai tiga, kemudian dikeluarkan lagi surat perintah bongkar sendiri,” kata Diki di lokasi pembongkaran, Selasa (9/5/2017).

Taufik komandan lapangan Satpol PP Kota Depok sedang mengarahkan alat berat membongkar bangunan liar.
Taufik komandan lapangan Satpol PP Kota Depok sedang mengarahkan alat berat membongkar bangunan liar.

Tapi karena surat itu tidak diindahkan, maka tim Satpol PP yang dibackup Polresta Depok dan Kodim 0508/Depok terpaksa melakukan pembongkaran secara paksa.

Pantauan depokrayanews.com, bangunan liar yang dibongkar paksa itu antara lain digunakan sebagai tempat usaha dagang tanaman hias, rumah makan, cafe, tempat cucian mobil, restoran dan warung remang-remang,

Ada lagi bangunan semi permanen bertingkat yang dilengkapi kamar-kamar berukuran kecil. Diduga itu digunakan sebagai tempat maksiat.

Kemudian ada lagi bengkel mobil dan lapo tuak. “Bangunan yang dijadikan tempat memasak seperti lapo, kafe, dan restoran sangat rawan kebakaran, karena di bawahnya ada pipa gas yang bisa menimbulkan kebakaran besar,” kata Diki. (ril/and)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *