by

Ratusan KDRT Terjadi Selama Pandemi Corona

Kasus KDRT

Depokrayanews.com- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut, pandemi Covid-19 ternyata tidak sekadar bencana kesehatan, melainkan juga bencana ekonomi yang memicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Berdasarkan data aduan ke Kementerian PPPA, pada 10 – 22 Mei 2020 terdapat 453 kasus kekerasan. Dari jumlah itu, 227 diantaranya merupakan kasus KDRT. Sebanyak 211 laporan KDRT dilakukan oleh suami terhadap istri dan anak-anak.

“KDRT di masa pandemi Covid-19 tidak secara tiba-tiba muncul. Hal ini bergantung pada pilar/pondasi yang sudah dibangun oleh sebuah keluarga sebelumnya,” kata Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian PPPA, Indra Gunawan dalam keterangan pers yang diterima Kamis, 4 Juni 2020.

Indra menyebut, tekanan psikososial dan ekonomi selama pandemi Covid-19 memicu adanya KDRT. Diantaranya mata pencaharian menurun drastis, relasi kuasa (berbasis gender, utamanya antara suami istri), dan keterbatasan ruang pribadi akibat harus berbagi ruang dengan anggota keluarga lainnya selama di rumah saja.

“Jika keluarga tidak bisa beradaptasi dan berkomunikasi dengan baik, maka semua ini akan memicu emosi negatif dan akhirnya menyebabkan KDRT,” kata dia.

Menurut Indra, KDRT tidak hanya bisa diselesaikan dengan pendekatan instrumental dan intervensi negara, namun juga pendekatan secara keagamaan. Karenanya, peranan para tokoh agama dan organisasi keagamaan di tengah pandemi Covid-19 menjadi penting untuk memberikan dukungan psikososial kepada masyarakat.

“Tokoh agama dapat memberi pemahaman kepada masyarakat tentang berbagai stigma yang muncul terkait Covid-19. Di samping itu, tokoh agama juga dapat memberikan rasa tenang, nyaman, dan mendorong masyarakat untuk selalu berdoa dan bersabar di tengah pandemi Covid-19,” kata Indra.

Dalam memberikan dukungan psikososial, Indra mengimbau para tokoh agama dan lembaga keagamaan dapat bekerjasama dengan unit yang menangani perempuan dan anak atau Unit PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) di tiap daerah.

“Kami berharap para tokoh agama dan organisasi keagamaan dapat menjalin kerjasama atau sinergi dengan Unit PPPA dan lembaga masyarakat lainnya dalam memberikan dukungan psikososial,” katanya. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *