by

Ratusan Ribu Pekerja Swasta di Depok Bakal dapat Bantuan Rp 600.000 per Bulan

Karyawan pabrik

Depokrayanews.com- Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Manto mengatakan ratusan ribu pekerja atau karyawan swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan di Kota Depok akan dikutsertakan dalam program Bantuan Subsidi Upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Bantuan itu diperuntukan bagi pekerja swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta dan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan ke depan. Pencairan dananya setiap dua bulan sekali.

Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2019, terdapat 125.161 pekerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah mencapai 14.548 jiwa.

”Jumlah ini menjadi acuan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyeleksi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta,” kata Manto di Depok, Rabu 12 Agustus 2020.

Manto menerangkan, pekerja penerima subsidi harus pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan.

Subsidi gaji ini merupakan perluasan stimulus bantuan sosial yang dicanangkan bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kemnaker, Kementerian Keuangan dan BPJS Ketenagakerjaan. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *