by

Razia LGBT, Amnesty International Indonesia Nilai Walikota Depok Kejam

Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia.

DepokRayanews.com- – Amnesty International Indonesia (AII) meminta Walikota Depok untuk menghentikan razia terhadap komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), karena sarat dengan muatan kebencian dan tidak manusiawi.

“Di bawah hukum nasional maupun internasional, razia semacam itu justru mencerminkan perlakuan kejam, tak manusiawi dan merendahkan martabat mereka sebagai manusia,” kata Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid dalam keterangan resminya yang diterima, Rabu 15 Januari 2020.

Usman menyampaikan banyak pihak yang memiliki otoritas justru secara berulangkali menindak dan mempermalukan warganya sendiri hanya karena dianggap sebagai pelaku hubungan sesama jenis. Padahal menyukai sesama jenis bukanlah bentuk kejahatan. Di sisi lain, kata dia, ada pula yang menyalahgunakan aturan yang terkait dengan ketertiban umum untuk melecehkan kelompok LGBTI.

Untuk itu, Usman pun meminta pemerintah segera mencabut aturan yang dianggap mendiseminasikan kelompok minoritas.

“Pemerintah Indonesia juga harus mencabut semua aturan yang mendiskriminasi dan mengkriminalisasi kelompok minoritas gender dan orientasi seksual tertentu. RKUHP juga harus mencegah diterbitkannya aturan-aturan semacam itu,” tegasnya.

Walikota Depok Mohammad Idris, pada tanggal 10 Januari 2020 lalu menginstruksikan Satpol PP merazia tempat kos atau apartemen untuk mencegah berkembangnya LGBT di kota religius itu. Kebijakan Idris itu merupakan tindak lanjut dari aksi pemerkosaan yang dilakukan Reynhard Sinaga, di Inggris. Reynhard pernah lama tinggal di Kota Depok dan hingga kini kedua orangtua Reynhard masih tinggal di Depok. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *