by

Realisasi Penerimaan Pajak Kota Depok 2022 Lampaui Target

DEPOKRAYANEWS.COM – Realisasi penerimaan pajak Kota Depok tahun 2022 melampaui target.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono mengatakan penerimaan pajak itu berasal dari Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Alhamdulillah, realisasi pajak sampai 28 Desember 2022 sudah di atas 100 persen,” kata Wahid Suryono seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok, Kamis 29 Desember 2022.

Target PBB-P2 tahun 2022 sebesar Rp.376 miliar. Realisasi sampai 28 Desember 2022 mencapai Rp 378 miliar, atau 100,41 persen dari target.

Sedangkan target BPHTB sebesar Rp 468 miliar. Realisasi sampai 28 Desember 2022 mencapai Rp 517 miliar atau 110,43 persen dari target.

Wahid mengimbau masyarakat yang belum menunaikan kewajiban membayar pajak, agar segera membayar sebelum jatuh tempo pada 31 Desember 2022.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo atau 31 Desember 2022,” kata dia. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed