by

Rini Soemarno: 13 BUMN Masih Merugi Tahun 2017

Meneg BUMN Rini Soemarno.
Meneg BUMN Rini Soemarno.

Depokrayanews.com- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan 13 hingga 14 perusahaan milik pemerintah masih merugi pada akhir 2017. Jumlah ini menurun dibanding semester pertama 2017.

“Kami terus berupaya menurunkan jumlah BUMN rugi. Satu per satu kami kaji apa penyebab kerugian perusahaan,” kata Rini, di sela Rakor CEO BUMN, di Balige, Toba Samosir, Kamis (21/12/2017)

Menurut Rini, pembahasan masalah BUMN rugi menjadi salah satu agenda pembahasan pada Rakor CEO yang diikuti 115 dirut BUMN, selain agenda antara lain mendukung pencapaian tujuan pembangunan khususnya investasi (capex) BUMN, akselerasi proyek strategis nasional dalam rangka mendorong konektivitas, kapasitas dan daya saing.

Rini menyebut, ada BUMN yang merugi karena kalah bersaing di pasar, ada yang rugi sudah puluhan tahun. Ada juga BUMN yang mengalami kerugian karena ketidakmampuan manajemen untuk mencetak laba.

Meski menempuh beberapa langkah strategis ke depan, Rini memprediksi sampai akhir tahun masih terdapat BUMN yang rugi seperti PT Garuda Indonesia, PT Krakatau Steel, PT Kertas Leces, PT Dirgantara Indonesia dan PT Merpati Nusantara Airlines.

“Masing-masing BUMN tersebut penangaannya berbeda-beda, sesuai dengan karakter dan kapasitas perusahaan,” katanya.

Ia pun memberikan gambaran bahwa total rugi BUMN mencapai mencapai Rp13 triliun pada tahun 2013. Kemudian pada 2016 kerugian sekitar Rp5 triliun dan diperkirakan kerugian sekitar Rp 4 triliun pada 2017.

Berdasarkan catatan, dua BUMN dengan rugi terbesar yaitu Garuda Indonesia dan Krakatau Steel masing-masing di atas Rp 1 triliun.

Khusus untuk Garuda, kerugian lebih dikarenakan perusahaan ini terjebak dalam perang tarif dan rute penerbangan internasional yang tidak efisien.

Sedangkan Krakatau Stell kerugiannya membengkak antara lain karena adanya dumping baja dari China.

Untuk itu ujarnya, BUMN yang merugi harus melakukan efisiensi, termasuk menjalin sinergi antar perusahaan. BUMN yang memiliki bisnis atau usaha yang sama juga diarahkan digabung.(ant)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *