by

Rohim Ditangkap Polisi karena Tanam Ganja di Rumahnya

Rohim ditangkap karena menanam ganja di pekarangan rumahnya.

DepokRayanews.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok menangkap Rohim alias Wellqi (38) karena kedapatan menanam ganja di rumahnya di wilayah Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

“Bibitnya dari kawan saya. Berulang kali saya tanam gak berhasil. Saya udah tunggu satu tahun ada dua pot tanaman ganja yang tumbuh, gak sempat nikmatin, udah ketangkap, ” ucap Wellqi di Mapolres Metro Depok, Kamis 20 Februari 2020.

Di perkarangan rumahnya banyak tanaman hias, sehingga keluarganya tidak tahu kalau di situ ada tanaman ganja.
“Keluarga gak tahu. Soalnya saya rawat sendiri tanaman ganjanya,” kata dia.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, Rohim mengaku iseng menanam ganja dalam pot yang disamarkan dengan tanaman hias lainnya.

“Dia kurang lebih sudah 20 kali mencoba menanam ganja, percobaan awal gagal dan ini berhasil,” kata Azis.

Dari rumahnya itu, polisi mengamankan dua pot berisi tanaman ganja setinggi 30 CM. “Ini unik ya karena biasanya kan ditanam di luar. Tapi ini dalam pot dan dirumah,” kata Azis.

Selain menanam ganja di rumahnya, Wellqi juga memasok narkotika jenis sabu kepada A dan M yang lebih dulu ditangkap polisi pada Jumat 14 Februari 2020. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *