Depokrayanews.com- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cilodong Depok meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Rutan Kelas I Cilodong Depok (Si Ratu Cilok). Aplikasi ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19.
“Selain memudahkan pelayanan masyarakat, tentunya aplikasi ini dapat memberikan manfaat untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” kata Kepala Rutan Kelas I Cilodong Depok, Dedy Cahyadi, usai merilis aplikasi itu, Jumat 11 September 2020.
Aplikasi Si Ratu Cilok yang sudah tersedia di Playstore itu dilengkapi dengan berbagai fitur, antara lain pelayanan kunjungan, informasi, integrasi, dan pelayanan pengaduan.
Manfaat dari aplikasi ini yaitu mempercepat dan mempermudah pelayanan kunjungan, memberikan kepastian hukum terkait status warga binaan dan dapat memberikan informasi yang komprehensif tentang layanan yang ada di Rutan. (ril)
Comment