by

Sabu Seberat 46,5 Kg Dibuang ke Toilet Polres Metro Depok

Depokrayanews.com- Sabu seberat 46,5 kg dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dibuang ke dalan toilet Polres Metro Kota Depok.

Pemusnahan barang bukti kejahatan itu dilakukan
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, Dandim 0508 Depok Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, Rabu 20 Januari 2021 sore.

Usai diblender, sabu itu kemudian dibuang ke dalam toilet oleh Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Aldo Ferdian bersama sejumlah timnya.

Sabu yang diblender itu adalah yang ditangkap tim Satnarkoba Polres Metro Depok dari tangan EP (25l alias MA, seorang kurir sabu pada
Senin 18 Januari 2021 lalu di salah satu hotel di Padang Sumatera Barat.

EP adalah kurir sabu jaringan internasional asal Malaysia. Ketika ditangkap, sabu yang dikemas dalam bungkus teh asal Malaysia itu disimpan dalam 2 koper travel warna biru dan hitam

“Setelah melengkapi berkas-berkas barang bukti kita musnahkan dengan disaksikan para unsur Forkopimda Depok dan Ormas, serta ulama,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar.

“Narkoba merupakan musuh bersama yang patut menjadi perhatian  kita semua. untuk itu selain prioritas dalam penanganan masalah Covid, juga kejahatan seperti penyalahgunaan narkoba ini perlu ditindak tegas,” kata dia. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *