by

Saksi Ahli Jokowi-Ma’ruf Amin: Jangan Jadikan MK sebagai ‘Mahkamah Kliping’

Saksi ahli Jokowi-Ma;ruf Amin, Edward Eddy O.S Hiariej.

DepokRayanews.com- Eddy O.S Hiariej, saksi ahli yang dihadirkan pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin, mengingatkan tim hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno untuk tidak menjadikan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai ‘Mahkamah Kliping’ mengingat banyaknya pemberitaan media yang dijadikan bukti dalam permohonan.

“Ada benarnya apa yang dikemukakan oleh Kuasa Hukum Pemohon, bahwa MK bukanlah Mahkamah Kalkulator hanya terkait perselisihan hasil perhitungan suara. Namun hendaknya juga MK jangan dijadikan Mahkamah Kliping atau Mahkamah Koran yang pembuktiannya hanya didasarkan pada kliping koran atau potongan berita,” katanya dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/6/2019).

Eddy menilai materi permohonan pemohon tidak mengungkapkan penggalian kebenaran materiil dan kebenaran formil. Dia menjelaskan dalam kaitannya untuk memadukan penggalian kebenaran materiil dan kebenaran formil ada beberapa hal, pertama, kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif harus digali kebenarannya oleh Majelis.

Kedua, kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif tetap dalam bingkai perselisihan hasil suara.

Ketiga, seberapa signifikan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif terhadap selisih jumlah suara. ”Sayangnya, hal-hal ini sama sekali tidak diungkapkan dalam Fundamentum Petendi Kuasa Hukum Pemohon,” kata Eddy. (mad/pkn)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *