by

Satgas Covid-19 Nilai Perlu Dilakukan Relaksasi

Depokrayanews.com- Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah sudah berusaha maksimal dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Namun, kebijakan itu tidak bisa terus dilakukan.

”PPKM darurat membutuhkan sumber daya yang besar dan kebijakan pembatasan mobilitas itu juga dapat berdampak secara ekonomi.” kata Wiku di dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, pada Selasa 20 Juli 2021.

Wiku menilai relaksasi suatu waktu harus dilakukan. Hanya saja Wiku tidak menjelaskan secara spesifik kapan harus dilakukan. “Tentunya pada suatu titik kita harus melakukan relaksasi,” kata dia.

Menurut Wiku, relaksasi adalah cara termurah dan termudah yang dapat diterapkan. Namun, relaksasi masih disalahartikan oleh masyarakat. Kebanyakan, kata Wiku, mereka menyamakan relaksasi dengan kondisi aman.

Imbasnya, banyak orang yang tidak menaati protokol kesehatan (prokes). Sehingga kasus berpotensi kembali naik.
Selain itu, Wiku juga menjelaskan keputusan relaksasi harus diikuti dengan sarana, prasarana,fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan pengawasan protokol yang ideal.

Dia mengatakan, penanganan Covid-19 dapat berhasil dan efektif apabila keputusan relaksasi diambil dengan persiapan yang matang. Selain itu, harus ada komitmen dari pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaannya.

“Kedua hal ini menjadi kunci terlaksananya relaksasi yang efektif dan aman serta tidak memicu kasus kembali melonjak,” kata dia. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *