by

Satlantas Polres Metro Depok Uji Coba Ganjil Genap Mulai 4 Desember

Depokrayanews.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok akan melakukan uji coba sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Margonda Raya mulai 4 Desember 2021 mendatang.

Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan, sistem ganjil genap berlaku pada akhir pekan mulai pukul 12.00 hingga 18.00 Wib. Dan hanya khusus untuk mobil.

“Ganjil genap tidak berlaku untuk kendaraan darurat, ambulans, dan kendaraan umum itu kita bisa bebaskan,” kata Jhoni di Polres Metro Depok, Selasa 23 November 2021.

Menurut Jhoni, pengendara motor masih bisa melintas selama uji coba sistem ganjil genap berlaku di Jalan Raya Margonda.

“Uji coba sistem ganjil genap masih dalam sosialisasi. Kami masih tahap sosialisasi kita lihat kegiatan ini di lapangan dan kemudian kita lakukan analisa dan evaluasi untuk melihat apakah ganjil dan genap ini dapat mengurai kemacetan di daerah Margonda,” kata Jhoni.

Satlantas Polres Metro Depok memberlakukan uji coba sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap karena padatnya lalu lintas di Jalan Margonda Raya.

Pada hari Sabtu dan Minggu itu sering terjadi kemacetan. “Maka langkah yang kami ambil, Polres Depok khususnya Satlantas melakukan uji coba pelaksanaan ganjl genap,” kata Jhoni.(ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *