by

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Apartemen Mares 5, Pelaku Ditangkap di Bekasi

Ditangkap. (ilustrasi)

Depokrayanews.com- Anggota Polres Metro Depok berhasil menangkap FM, pelaku pembunuhan terhadap AHO (36), seorang wanita yang ditemukan tewas terikat di atas ranjang Apartemen Margonda Residence (Mares) 5, Jalan Margonda Depok, pada Selasa 4 Agustus 2020 malam.

“Alhamdulillah pelaku pembunuhan berhasil kita tangkap di Bekasi,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah kepada wartawan, Rabu 5 Agustus 2020.

Menurut Kapolres, pembunuhan itu terjadi pada Selasa 4 Agustus 2020 sekitar pukul 20.30 wib di Apartemen Margonda Residence 5 kamar 2119. Korban ditemukan dalam kondisi mulut dibekap lakban di atas ranjang.

Setelah mendapat laporan dari pihak keamanan gedung, polisi dan tim indentifikasi langsung menuju lokasi. Dari hasil olah tempat kejadian peristiwa (TKP), polisi menduga korban meninggal akibat pembunuhan.

”Dari olah TKP, penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa itu adalah pembunuhan berencana,” kata Azis. Pihaknya kemudian membentuk tim untuk mengejar pelaku.

Dari analisa dan indikasi, polisi menduga korban memiliki hubungan dengan seseorang yang baru saja meninggalkan lokasi tempat kejadian perkara.

Usai mengumpulkan bukti, penyidik melakukan pengejaran ke beberapa lokasi. “Kita cari di kos-kosan, tempat pekerjaan dan tempat tinggal. Beberapa aktivitas pelaku dan akhirnya ditemukan di tempat pelariannya di Bekasi,” kata Kapolres. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *