by

Sepanjang Januari, Polresta Depok Tangkap 38 Tersangka Narkoba

Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto memperlihatkan barang bukti ganja.
Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto memperlihatkan barang bukti ganja.

DepokRayanews.com- Sepanjang Januari 2018, jajaran Polresta Depok menangkap 38 tersangka dari 36 kasus narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan
lebih dari 50 paket sabu dan 41 kilogram ganja

“Yang paling besar adalah 2 kasus di Tajur Halang. Kita berhasil mengamankan 15 kg narkoba. Kemudian 2 titik di Pancoranmas, kita mengamankan 15 kg dan 11 kg narkoba,” kata Kapolresta Depok, Kombes Didik Sugiarto kepada wartawan di Depok, Jumat (26/1/2018).

Menurut Didik, pihaknya masih terus
melakukan pendalaman terhadap peran tersangka. Kemudian dikembangkan apakah terkait jaringan narkoba di luar wilayab Depok.

Sebagian besar narkoba yang beredar di Depok adalah ganja, setelah itu baru sabu dan sejenisnya.

Kalau dari tersangka, Didik melihat ada bagian dari jaringan besar. Ada yang menjadi penghubung sesuai permintaan. Ada yang berperan sebagai penyimpan yang sewaktu-waktu diambil untuk didistribusikan ke konsumen. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *