by

Siapkan Satu Data Kota Depok, Diskominfo Gelar Pelatihan Peningkatan SDM Statistik Sektoral

DEPOKRAYANEWS.COM– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok mendorong tiap-tiap Perangkat Daerah (PD) mempunyai petugas pengelola data untuk menyukseskan penyelenggaraan Satu Data di Kota Depok.

“Ke depannya, kami akan membuatkan SK Wali Kota bagi Pengelola Data untuk menjadi dasar pelaksanaan tugas serta untuk lebih memudahkan koordinasi,” kata Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Depok, Eneng Sugiharti membuka pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Statistik Sektoral, Jumat 16 Juni 2023.

Eneng berharap pelatihan yang diikuti 34 PD itu dapat menyukseskan penyelenggaraan Satu Data di Kota Depok. Petugas pengelola data yang ada pada masing-masing PD nantinya akan membantu Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan dalam mengelola data yang dihasilkan oleh Dinas tersebut.

“Dalam mewujudkan penyelenggaraan Satu Data di tingkat daerah, selain diperlukan regulasi sebagai dasar yang menguatkan pelaksanaan kegiatan, juga perlu dipersiapkan SDM di tingkat pemerintah daerah yang nantinya akan menjalankan sistem tersebut,” kata Eneng.

Menurutnya, peran SDM dalam penyelenggaraan Satu Data di tingkat daerah cukup penting, sebab untuk memperoleh hasil akhir yang diharapkan, yaitu data yang akurat, mutakhir dan terintegrasi, diperlukan manajemen data yang baik.

Dan untuk mewujudkan manajemen data yang baik tersebut, perlu SDM yang memahami dan menguasai proses manajemen data, mulai dari pengumpulan hingga penyebarluasan data.

“Sebenarnya ada banyak data yang tersebar di sekitar kita, namun tak jarang masih ada yang belum menyadari bahwa itu merupakan sebuah data, sehingga data-data tersebut kurang termanfaatkan secara optimal. Padahal apabila data tersebut dikelola dengan baik, akan dapat menghasilkan informasi yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan,” kata Eneng.

Eneng juga mendorong semua pihak memanfaatkan teknologi informasi dalam pengumpulan data, dengan mulai mengurangi melakukan pencatatan data secara manual. Yang akan membuat data menjadi tidak mudah untuk diakses, diolah maupun dibagipakaikan.

Eneng menjelaskan, Perangkat Daerah selaku produsen data perlu lebih memperhatikan data yang dihasilkan, baik dalam hal ketersediaan data, kualitas data, maupun keberlangsungan data.

Sedangkan Diskominfo selaku Walidata juga perlu untuk melakukan koordinasi, pendampingan dan pembinaan secara intensif, sebagai upaya mewujudkan pengelolaan data statistik sektoral yang sesuai dengan Prinsip Satu Data Indonesia. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *