by

Sindikat Penipuan Kartu Kredit Ditangkap Jajaran Polresta Depok

Inilah empat pelaku penipuan kartu kredit yang ditangkap Polresta Depok.
Inilah empat pelaku penipuan kartu kredit yang ditangkap Polresta Depok.

Depokrayanews.com- Empat orang anggota komplotan penipuan dengan kartu kredit berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Depok.

Empat pelaku itu adalah SW (34), PS (35),KW (26) dan GP (34). Mereka adalah bagian dari jaringan penipuan kartu kredit di daerah lain.

Wakapolresta Depok, AKBP Faisal Ramdhani mengatakan, keampat pelaku ini sudah beberapa kali melakukan penipuan. “Paling tidak sudah ada 9 orang korban yang menyampaikan pengaduan kepada kami,” kata Faisal kepada wartawan, Rabu (12/4/2017).

Hanya saja belum diketahui secara pasti sudah berapa lama mereka melakukan aksi itu. “Pengakuan sementara mereka sudah mengantongi keuntungan Rp 40 juta,” kata Faisal.

Dalam aksinya, keempat pelaku ini punya peran masing-masing. SW misalnya sebagai pengumpul database nasabah kartu kredit, PS berperan sebagai manager, KW sebagai penyedia fasilitas dan GP sebagai kurir pengantar reward.

Mereka bekerjasama untuk menguras nasabah kartu kredit dengan iming-iming program diskon 50 persen setiap belanja di sejumlah outlet kenamaan.

Ketika menjalankan aksinya mereka yang telah memiliki data base calon nasabah menghubungi calon korban.

“Mereka menelepon secara acak hingga akhirnya nasabah tertarik,” kata Faisal. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *