by

Silakan Belanja Keperluan Lebaran, Asal Patuhi Protokol Kesehatan

Silakan belanja kebutuhan lebaran asal mematuhi protokol kesehatan.

Depokrayanews.com- Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan aktivitas perekonomian tetap bisa berjalan di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, termasuk belanja keperluan untuk lebaran.

“Tidak ada larangan untuk membeli baju yang baru, tidak ada larangan untuk ke pasar, namun tetap dengan etika sesuai protokol kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun adalah cara yang paling bijak,” kata Yuri dari Kantor BNPB, Jakarta, Jumat 22 Mei 2020.

Namun, Yuri meminta tradisi lebaran lainnya seperti anjangsana ke rumah saudara dan kerabat agar ditiadakan dulu selama pandemi. Dia meminta agar warga tetap berada di rumah untuk menghentikan penularan.

Yuri menyadari berbagai tradisi lebaran ini sangat sulit untuk dicegah sepenuhnya. Dia berharap, masyarakat memahami akan keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan tetap di rumah.

Yuri juga meminta kepala daerah untuk berkoordinasi dengan daerah di sekitarnya untuk mengawasi pergerakan warga di perbatasan agar tidak melakukan mudik selama pandemi Corona.

“Oleh karena itu, mari kita sama-sama menyadari betul bahwa pergerakan apapun alasannya apabila tidak diperlukan sama sekali sebaiknya tidak dilakukan. Apalagi mudik,” kata dia.

Untuk diketahui, kurva epidemi pasien kasus Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia belum juga melandai. Hingga Jumat 22 Mei 2020, tercatat mencapai 20.796 orang positif terinfeksi Virus Corona atau Covid-19.

Dari jumlah itu, Yuri menyebut ada tambahan 48 orang meninggal sehingga total menjadi 1.326 orang meninggal dunia. Kemudian, ada tambahan 219 orang yang sembuh sehingga total menjadi 5.057 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Sementara orang dalam pemantauan (ODP) yang masih dipantau 47.150 warga dan PDP menjadi 11.028 orang.

Yuri menegaskan semua ini tersebar merata di 34 provinsi dan 395 kabupaten/kota, ada penambahan sebanyak tiga kabupaten/kota yang baru terinfeksi pada Jumat 22 Mei 2020. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *