by

Sistem Ganjil Genap akan Diberlakukan Kembali Setelah 4 Juni 2020

Plat Ganjil Genap

Depokrayanews.com- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana kembali memberlakukan sistem ganjil-genap, usai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB DKI Jakarta berkahir pada 4 Juni 2020 mendatang.

”Keputusan untuk kembali memberlakukan sistem ganjil-genap usai PSBB Jakarta berkahir akan terlebih dahulu dibahas bersama pihak terkait,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Jakarta, Selasa 2 Juni 2020.

Menurut Sambodo, volume arus lalu lintas di wilayah Jakarta kini telah mengalami peningkatan. “Memang hari ini mulai ada peningkatan volume arus lalu lintas. Ganjil-genap nanti berlaku setelah PSBB berakhir,” kata dia.

Senada dengan itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar pun membenarkan bila sistem ganjil-genap akan kembali diberlakukan usai PSBB Jakarta berkahir pada 4 Juni.

Menurut Fahri, pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sebelum akhirnya memutuskan untuk kembali memberlakukan sistem ganjil-genap di wilayah ibu kota.

“Iya jadi nanti setelah (PSBB Jakarta) berakhir 4 Juni, akan kami evaluasi dan koordinasi dengan rekan-rekan Dishub DKI,” ujar Fahri.

Fahri juga tak memungkiri bila belakangan ini volume arus lalu lintas di wilayah Jakarta memang mengalami peningkatan. Meski, kata dia, peningkatan tersebut tidak terlalu signifikan.

“Jadi masih fakultatif dan kebutuhan apa nanti pakai gage apa nggak masih kita observasi, karena kan mengurai kemacetan tidak hanya menggunakan gage, tapi bisa juga dengan management lain misalnya rekayasa (lalu lintas), buka tutup, alih arus, bagaimana pentingnya nanti kita liat tanggal 4 Juni,” kata dia. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *