by

Soal Kartu Depok Sejahtera yang Bikin Heboh, Begini Kesepakatan Pemkot dan DPRD

DEPOKRAYANEWS,COM- Masih ingat dengan Kartu Depok Sejahtera (KDS) yang sempat bikin heboh di gedung DPRD Kota Depok beberapa bulan lalu? Bahkan karena KDS ini pula, sejumlah anggota dewan hendak mengajukan hak interpelasi, atau hak bertanya. Tapi karena hak ini jarang dipergunakan di Depok, maka isu itu bikin geger Kota Depok. Hubungan antara Pemkot Depok dengan DPRD Kota Depok menjari renggang.

Tapi belakangan, sudah ada titik temu antara Pemkot Depok dengan DPRD Kota Depok. Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan revisi atau perbaikan ke arah yang lebih ‘netral’.

Adalah Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono kemudian yang mengungkap hasil kesepakatan antara Pemkot Depok dengan DPRD Kota Depok.

”Ada 3 hal yang sudah menjadi kesepakatan antara Pemkot Depok dengan DPRD Kota Depok, dalam hal ini Komisi D,” kata Imam seperti dilansir dari laman resmi Pemkot Depok, Jumat 5 Agustus 2022.

Pertama:
Terkait warna yang mengarah kepada warna partai, DPRD Depok mengusulkan menggunakan warna yang netral. Perubahan itu, kata Imam bisa diterima. Makanya, nanti latar belakang KDS berwarna putih. Tetapi tetap diperbolehkan untuk menggunakan lambang kepala daerah atau foto kepala daerah.

Kedua:
Terkait masalah penerima program KDS manfaat bantuan pangan non tunai atau bantuan pangan kota tahun 2022, verifikasi faktual terhadap para penerima sudah selesai dilakukan. Namun tetap menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk dari DPRD Kota Depok.

Ketiga:
Tentang Kordinator kelurahan. Saat ini yang telah direkrut sebanyak 63 orang. Mereka itu yang telah lolos tes administrasi dari 2.000 orang yang melamar. Tugas mereka hanya memverifikasi, tidak mengusulkan penerima manfaat. Karena sumber calon penerima didapat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berasal dari Fasilitator Kelurahan (Faskel) maupun RT dan RW.

Jika masih ada masyarakat miskin yang belum terdata di DTKS, maka bisa diusulkan oleh masyarakat langsung atau oleh RT-RW atau datang langsung ke Dinas Sosial Kota Depok. (red)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *