by

Soal Pengelolaan Situ, Pemkot Depok Surati Pemerintah Pusat

Hardiono, Kepala Bappeda Kota Depok (kiri).
Hardiono, Kepala Bappeda Kota Depok (kiri).

Depokrayanews.com- Pemerintah Kota Depok sudah menyurati Pemerintah Pusat, meminta agar diberikan kewenangan mengelola situ-situ yang ada di Depok.

“Pemkot Depok meminta regulasinya dari pemerintah pusat agar bisa mengelola situ-situ yang ada di wilayah Kota Depok, supaya bisa kita jadikan destinasi wisata,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Hardiono, pada acara Forum Renja Bappeda Tahun 2018, Rabu (01/03/2017).

Sampai kini, kata Hardiono, pihaknya terus melakukan koordinasi agar pelimpahan regulasi tersebut bisa segera terwujud.

Seperti diketahui di Depok tercatat, ada 26 situ yang tersebar di beberapa wilayah di Kota Depok. Hanya saja di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, hanya tercatat 23 situ.

Hal ini banyak menjadi sorotan masyarakat, karena ada situ yang sudah berpindah tangah, dikavling-kavling kemudian dijadikan perumahan. Kemudian ada juga yang di atas garis sempadannya dibangun rumah.

Hardiono mengaku pernah mendapat laporan adanya lahan situ yang digunakan untuk kepentingan lain.

“Hal-hal seperti itu harus mejadi perhatian. Situ harus jelas siapa yang mengelola,” kata Hardiono.

Menurut Hardiono, selama ini Pemkot Depok disuruh menjaga situ-situ-situ tersebut, tapi tidak diberi kewenangan apapun. Bahkan kalau terjadi banjir di sejitar wilayah itu, Pemkot Depok yang mengeruk situnya karena sudah mengalami pendangkalan.

“Kita hanya di suruh menjaga situ, tapi tidak punya kewenangan apapun. Memangnya menjaga situ itu tidak perlu biaya,” tegas Hardiono

Karena itu, Pemkot Depok meminta kepada pemerintah pusat agar memberikan kewenangan untuk mengelola situ-situ tersebut. “Situ itu punya potensi luar biasa untuk destinasi wisata, sayang sekali kalau dibiarkan begitu saja. Pemerintah pusat juga tidak mengurus situ itu secara maksimal.” kata Hardiono.

Dia berharap dengan dikelola secara baik. situ itu bisa terjaga keberadaannya, tidak hilang, tidak menyusut dan bisa menghasilkan uang,” kata dia.

Soal situ ini juga menjadi sorotan tajam pada Forum OPD Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Selasa (28/2/2017) lalu.

Banyak pihak menyorot keberadaan situ yang makin mengecil dan ada yang sudah berubah fungsi.

Kabid Pengairan Dinas PUTR, Citra Indah berharap agara situ itu bisa dikelola oleh Pemkot Depok. “Kalau ada apa apa dengan situ itu, Pemkot Depok yang memperbaiki. sementara kewenangan situ itu ada di pemerintah pusat,” kata Citra. (and)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *