by

Soal Status 3 ASN yang Pesta Narkoba, Walikota Depok Minta Penjelasan Resmi dari Kapolres

Walikota Depok Mohammad Idris memberikan penjasan soal 3 ASN pesta narkoba bersama Kapolresta Depok Kombes Harry Kurniawan.
Walikota Depok Mohammad Idris memberikan penjasan soal 3 ASN pesta narkoba bersama Kapolresta Depok Kombes Harry Kurniawan.

Depokrayanews.com- Walikota Depok Mohammad Idris mengaku masih menunggu penjelasan resmi dari Kapolresta Depok soal 3 orang aparatur sipil negara (ASN) yang pesta narkoba di ruang bendahara UPT Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Cipayung, Kota Depok.

“Terus terang kami belum mendapat penjelasan resmi dari Kapolresta Depok bagaimana hasil pemeriksaan terhadap 3 ASN itu,” kata Idris kepada wartawan di Balaikota Depok, Jumat (14/10/2016).

Menurut Idris pihaknya baru mendapat laporan pada Kamis (13/10/2016) pagi soal pesta narkoba itu. Padahal ketiga ASN itu ditangkap bersama seorang pegawai swasta pada Rabu (12/10/2016) malam.

Menurut walikota, pihaknya masih menunggu penjelasan Kapolresta Depok soal status 3 ASN itu.

“Kalau ketiganya sudah dinyatakan sebagai tersangka, maka ketiganya akan kami berhentikan sementara, sambil menunggu keputusan pengadilan,” kata Idris.

Menurut Idris, kalau pengadilan kemudian memutuskan ketiganya terbukti dan divonis lebih dari 2 tahun penjara, maka ketiganya akan dipecat secara tidak hormat.

Disaat walikota memberikan penjelasan soal 3 ASN itu, tiba-tiba muncul Kapolresta Depok, Kombes Harry Kurniawan. Entah siapa yang menelpon kapolres untuk hadir.

Tapi yang jelas, kapolres tidak paham kalau dirinya disuruh datang ke balaikota. “Acara apa ini,” kata kapolres bertanya kepada Ketua Pokja Wartawan Polresta Depok

Kapolres kemudian dipersilakan duduk oleh Kabag Humas dan Protokol Pemkot Depok di sebelah walikota.

Tanpa mengucapkan selamat datang kepada kapolres, walikota terus saja memberikan penjelasan kepada awak media.

Walikota juga tidak memberikan kesempatan kepada kapolres untuk memberikan penjelasan kepada wartawan. Tapi kemudian seorang wartawan mengajukan pertanyaan kepada kapolres, barulah kapolres memberikan penjelasan.

Secara tegas kapolres menyebut hasil pemeriksaan terhadap ke-3 ASN itu sudah sangat jelas, positif menggunakan narkoba dan sudah dinyatakan sebagai tersangka.

Pernyataaan kapolres kemudian ditimpali oleh walikota. “Makanya, kami akan berkirim surat kepada Bapak Kapolres secara resmi untuk mempertanyakan status ke-3 ASN itu,” kata walikota. Kapolres tampak hanya mangut-mangut saja, tanpa memberikan komentar atas pernyataan walikota.

Sebelum kapolres datang, berkali-kali walikota mengatakan belum mendapat penjelasan resmi dari kapolres.

“Sampai saat ini kami belum mendapat info lengkap dari Polres Depok tentang status aparatur yang menggunaakan narkoba, karena masih dalam proses pemeriksaan. Kami belum mengambil langkah hukum karena masih menunggu laporan resmi tertulis dari Polres,” kata walikota.

Di bagian lain penjelasannya, walikota menyebut kejadian yang menimpa 3 ASN itu menjadi sebuah pelajaran bagi semua ASN.

“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk lebih memperketat pengawasan terhadap kinerja di semua instansi, serta terhadap mentalitas dan karakter ASN Pemkot Depok,” kata Idris.(and)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *