by

Sosok Rusdi Karepesina, Sopir Pajero Jabat Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara

Depokrayanews.com- Seorang pria bernama Rusdi Karepesina mendadak heboh setelah terjaring razia polisi karena mobil Pajero yang dikendarainya menggunakan pelat nomor palsu SN 45 RSD. Mobil itu terjaring saat polisi melakukan razia di
Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur pukul 11.00 wib. Saat diperiksa polisi, dia dan satu penumpangnya mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Ketika diperiksa polisi kelengkapan surat-suratnya, diketahui kalau Rusdi menggunakan surat keterangan mengemudi (SKM) negara fiktif bernama Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Polis juga menyita STNKB terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Dalam SKM itu, jabatan Rusdi tertulis sebagai Jenderal Pertama Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN). Rusdi beralamat di Jalan Mayang VA Blok AH.2/3, RT 6/RW 7, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Lahir di Ambon 4 Maret 1966.

Paling tidak ada 11 kartu milik Rusdi yang disita polisi, antara lain kartu anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN) atas nama Rusdi Karepesina. Dalam kartu tersebut tertulis pangkat Rusdi Karepesina yakni Jenderal Muda dengan jabatan Staf Panglima Tinggi TKSN.

Tidak hanya kartu identitas terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara polisi juga turut menyita satu topi Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara. Topi tersebut tampak berpangkat bintang dua.

Lalu siapa sosok Rusdi sebenarnya? Belum banyak diperoleh keterangan. Sebab, tetangga Rusdi di Pondok Kelapa lebih memilih tutup mulut dan enggan dimintai keterangan.

Tapi Ketua RT. 06, Arif Indra menyebut, Rusdi aktif di lingkungan sebagai kepala seksi keamanan. Arif mengatakan, Rusdi sering membantu dalam penanganan kasus pencurian di RT. 06.

“Beliau aktif, dia jadi kepala keamanan RT saya. Jadi seksi keamanan di pegang beliau. Misalnya pernah ada pencurian kabel PLN 8 kali di RT saya beliau yang nangani, ada pencurian mobil dia bantu,” kata Arif Indra ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu 5 Mei 2021.

Menurut Arif, Rusdi adalah warga biasa yang cukup teladan di lingkungan sekitar. Bahkan perihal urusan negosiasi masalah kompleks, Rusdi kerap turun tangan. “Artinya, beliau warga biasa yang cukup teladan lah untuk negosiasi dengan RT lain misalnya, masalah portal dan lain-lain,” kata dia.

Tapi pada kaca rumah Rusdi, tertempel stiker Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Arif mengaku dirinya tidak pernah melihat pelat nomor palsu dengan kode SN 45 RSD terpasang di mobil Mitsubishi Pajero milik Rusdi. Sehari-hari Rusdi hanya menggunakan pelat nomor biasa seperti yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.

“Pernah, saya lihat hanya sekali dua kali, tidak sering ya. Dulu setahu saya ada stiker itu menempel di mobilnya saja. Kalau pelat nomornya tidak pernah lihat. Pelat biasa saja,” kata dia.

Kendaraan itu kini telah diamankan sebagai barang bukti lantaran tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi. Mereka dikenakan sanksi tilang sebagaiman diatur dalam Pasal 288 dan 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Polisi juga akan memeriksakan kejiwaan Rusdi Karepesina oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

“Jangan sampai ada gangguan kejiwaan apakah disorientasi dan sebagainya yang justru nanti kalau betul (gangguan jiwa) maka sangat membahayakan, karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata dia. (ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *