by

Sri Mulyani Bentuk Komite Audit Kementerian Keuangan

Depokrayanews.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 109/PMK.09/2021 tentang Tata Kelola Pengawasan Intern (TKPI) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). PMK ini merupakan pengganti PMK sebelumnya yakni PMK 237/PMK.09/2016.

Satu di antara substansi dalam PMK baru itu adalah aturan tentang tanggung jawab pimpinan unit organisasi dan seluruh aparat unit kerja. Terutama bertanggung jawab terhadap penerapan tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan pengendalian intern dalam menjalankan tugas, dan fungsi di lingkungan unit masing-masing.

“Melihat besarnya postur APBN yang semakin meningkat dari tahun ke tahun, Kemenkeu terus berupaya untuk mengamankan APBN dari kebocoran. Satu di antaranya melalui penguatan ekosistem pengawasan APBN,” ujar Menkeu Sri Mulyani, Minggu 5 September 2021.

PMK baru itu banyak mengatur tentang peran Inspektorat Jenderal (Itjen) dalam melaksanakan pengawasan intern mulai dari perencanaan, pelaksanaan, komunikasi, hingga pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan intern.

Selain ketentuan tentang tugas, wewenang dan tanggung jawab masing-masing unit, substansi lain dalam PMK baru adalah upaya memperkuat ekosistem pengawasan APBN dengan membentuk Komite Audit.

Menurut Sri Mulyani, Komite Audit Kementerian Keuangan bertujuan untuk meningkatkan independensi pelaksanaan pengawasan intern.

“Dalam melaksanakan fungsinya, Komite Audit menjalankan peran oversight bagi Itjen serta memberikan masukan dalam bidang pengawasan intern, laporan keuangan, dan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan auditor eksternal kepada Menkeu,” katanya.

Keberadaan Komite Audit dinilai sebagai adopsi praktik terbaik dalam bidang audit intern diharapkan akan memperkuat berjalannya tata kelola yang baik bagi Kemenkeu.

Praktik ini merupakan satu langkah yang diyakini para praktisi tata kelola untuk meningkatkan kualitas pengawasan intern, termasuk menjaga independensi dan objektivitas Itjen.

“Di Indonesia, Kemenkeu merupakan kementerian yang pertama kali membentuk Komite Audit dan selanjutnya dicontoh oleh beberapa kementerian,” kata Sri Mulyani. (mad/ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *