by

Sudah 1.400 Korban KSP Pandawa Mengadu ke Polda Metro Jaya

Kantor KSP Pandawa Group di Meruyung, Kecamatan Limo Depok
Kantor KSP Pandawa Group di Meruyung, Kecamatan Limo Depok

Depokrayanews.com- Direktora Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus membuka posko aduan bagi masyarakat yang menjadi korban investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group.

Sampai saat ini sudah 1.400 orang mendatangi posko aduan yang mengaku menjadi korban penipuan Salman Nuryanto Cs.

“Perkembangannya kemarin sudah ada LP 22 ( sudah ada 22 yang melapor). Kemudian ada masyarakat datang mengadukan yang merasa tertipu dan masuk koperasi itu ada 1.400 orang yang sudah masuk ke Polda Metro Jaya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Senin, (27/2/2017).

Saat mendatangi posko aduan, para korban itu membawa beberapa barang bukti yang menunjukkan jika mereka tergabung dan menjadi korban dalam KSP Pandawa.

“Tentunya mereka membawa SPK, ada surat koperasi, KTP, dan bukti transfer. Kita ingin mengetahui betul apakah yang datang itu bener (korban) atau orang lain,” kata dia.

Posko pengaduan itu terus dibuka hingga berkas diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sebab, polisi memperkirakan korban investasi bodong ini mencapai ratusan ribu orang.

Polisi telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus ini, termasuk Bos Pandawa, Salman Nuryanto dan dua istri serta mertua Nuryanto.

Tersangka lain yang ditangkap polisi adalah rekan Nuryanto saat menjadi tukang bubur sekaligus leader besar Pandawa.

Saat ini semua tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengetahui aliran dana dari investor kemana saja dan digunakan untuk apa saja. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *