by

Sunda Empire akan Umumkan Hadirnya Empire Sistem Jack Ma dan Bill Gates

Keberadaan Sunda Empire diklaim akan diumumkan secara internasional.

DepokRayanews.com- Ketika menjadi sorotan masyarakat dan tengah diawasi oleh negara, petinggi kelompok Sunda Empire justru kembali tampil di hadapan publik melalui unggahan video pemimpinnya, Raden Rangga alias HRH Rangga.

Dalam video berdurasi 1 menit 35 detik, Rangga mengklaim hanya Sunda Empire yang mampu menghentikan senjata nuklir.

Tak hanya itu, Rangga juga mengklaim dalam waktu dekat sistem Sunda Empire akan diumumkan keberlakuannya secara internasional.

“Ini berkaitan dengan persoalan manusia mengikuti sistem internasional, yaitu sistem Sunda Empire. Proses tatanan bagi keseluruhan itu mewujudkan apa yang ditentukan Allah yang maha kuasa,” kata Rangga Sasana dalam videonya yang beredar pada Minggu, 19 Januari 2020.

Ia mengklaim, Sunda Empire tak merugikan masyarakat. Juga tak mengganggu stabilitas nasional. “Justru Sunda Empire melahirkan tatanan bumi yang menyelamatkan atas keselamatan bumi dan umat keseluruhan,” celotehnya.

Rangga lantas melemparkan klaimnya, “Saya bilang yang bisa hentikan nuklir tidak diledakkan adalah Sunda Empire.”
Bahkan, “Dalam waktu dekat akan diumumkan empire sistem. Jack Ma (pendiri Alibaba) dan Bill Gates (miliuner AS) ada di sana,” kata dia.

Kepala Badan Intelijen Negara, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, mengatakan, mereka telah lama mendeteksi keberadaan “Keraton Agung Sejagat” dan “Sunda Empire” yang baru muncul dan membuat geger publik.

“Itu kami sudah lama mendeteksinya, tetapi baru muncul (ramai),” ujar dia, kepada wartawan selepas acara pelantikan PB e-Sports, di Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu.

Begitupun dengan Sunda Empire, bahwa BIN telah lama mengetahui keberadaan kerajaan itu dan bahkan telah berada di bawah radar dan pemantauan mereka sejak dulu.

Berdasarkan pengamatan BIN, kata dia, memang ada beberapa “kerajaan” itu merupakan bagian dari keraton Nusantara.

Meski begitu, aparat kepolisian baru akan memproses secara hukum jika benar-benar ada unsur pidana di dalamnya.

“Yang penting ada memang keraton-keraton yang tergabung dalam kerajaan Nusantara. Lain hal kalau ada unsur pidananya di dalamnya. Di antaranya sekarang yang dikembangkan masalah penipuan dan lain-lain, itu yang ditelusuri,” katanya. (sumber:suara.com)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *