DEPOKRAYANEWS.COM- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lagi-lagi menunda kenaikan tarif ojek online (ojol). Sedianya kenaikan tarif berlaku Senin 29 Agustus 2022, hari ini. Ini
Larangan Mudik dan Arus Balik Lebaran Diperpanjang sampai 7 Juni 2020
Berita Utama