DEPOKRAYANEWS.COM- Pemerintah Kota Depok memutus sejumlah kabel udara milik operator telekomunikasi di sepanjang Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji karena dinilai melanggar aturan.
Setu Sawangan Bojong Sari akan Disulap Seperti Setu Babakan Jakarta Selatan
Berita Utama