Orang Super Kaya Bakal Kena Pajak 35 Persen Ekonomi|May 24, 2021May 24, 2021by Redaksi Depokrayanews.com- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana mengenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) mencapai 35 persen bagi penghasilan orang pribadi di atas Rp5