DEPOKRAYANEWS.COM- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur ketentuan acara perpisahan sekolah agar dilaksanakan secara sederhana namun bermakna.
Pemkot Depok Bentuk Tim Penjamin Mutu Pendidikan
Berita Utama