DepokRayanews.com- Prabowo Subianto memastikan tetap menerima gaji dan tunjangan setelah resmi dilantik Presiden Joko Widodo menduduki sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). Hanya saja,
Gaji Prabowo Sebagai Menhan akan Disalurkan ke Yayasan Kanker dan Lembaga Zakat
Berita Utama