DepokRayanews.com- Pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat bagi peserta mandiri kelas 1 dan kelas 2, sesuai usulan Menteri Keuangan
DepokRayanews.com- Pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat bagi peserta mandiri kelas 1 dan kelas 2, sesuai usulan Menteri Keuangan