Warga Keluar Masuk Depok Wajib Bawa Surat dari Lurah Kotaraya|May 8, 2021May 8, 2021by Redaksi Depokrayanews.com- Pemerintah Kota Depok menerbitkan Surat Dispensasi Keluar Masuk (SDKM) sebagai syarat perjalanan keluar masuk Kota Depok selama masa larangan mudik lokal