Depokrayanews.com- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dilarang membedakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat karena RSUD dibiayai Anggaran Penerimaan & Belanja Negara (APBN) yang
Depokrayanews.com- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dilarang membedakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat karena RSUD dibiayai Anggaran Penerimaan & Belanja Negara (APBN) yang