Depokrayanews.com-Pemerintah Indonesia meminta semua pihak, termasuk Amerika Serikat untuk menghormati hukum internasional, termasuk Konvensi Hukum Kelautan PBB (UNCLOS) 1982 “Karena setiap konflik terbuka
Pemerintah Indonesia Ingatkan Amerika Soal Konflik di Laut China Selatan
Berita Utama