Depokrayanews.com- Kementerian Agama tengah memproses pencairan insentif bagi guru madrasah bukan PNS dan diperkirakan bisa cair mulai September 2021 mendatang. “Petunjuk teknis
DPAPMK Sosialisasikan Gerakan Stop Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah Madrasah
Berita Utama