DepokRayanews.com- Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap C (32), tersangka yang dituding menjual data kependudukan seperti Nomor
Penjual Data Kependudukan dan Kartu Keluarga di Internet Ditangkap di Depok
Berita Utama