by

Tahun Ini Tidak ada Pemberian Penghargaan Kepada Wajib Pajak di Depok

Depokrayanews.com- Pemerintah Kota Depok tahun ini tidak memberikan penghargaan kepada wajib pajak, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

”Biasanya penghargaan kepada wajib pajak kami berikan di akhir tahun. Tapi tahun ini tidak ada karena masih pandemi Covid-19 dan adanya refokusing anggaran,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah II, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Muhammad Reza kepada Depokrayanews.com, Senin 20 Desember 2021.

Penghargaan yang tidak bisa diberikan itu adalah penghargaan untuk tahun 2020. Terakhir, Pemkot Depok memberikan penghargaan untuk tahun 2019.

Menurut Reza, penghargaan itu diberikan sebagai apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar pajak. Kegiatan yang rutin digelar setiap tahun itu merupakan bagian dari proses pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat, agar tertib membayar pajak.

“Penghargaan itu sebagai bentuk perhatian kami kepada wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembangunan di Kota Depok,” kata dia.

Kalau situasi memungkinkan, kata Reza, penghargaan untuk tahun 2021 akan diberikan pada Januari atau Februari 2022. ”Kalau sudah tidak covid-19 dan tidak ada lagi refokusing anggaran, maka kita akan memberika penghargaan bagi wajib pajak terbaik tahun 2021 pada bulan Januari atau Februari,” kata Reza. (red)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *