by

Target PAD Depok dari Pajak Hotel Rp 15,7 Miliar

Margo Hotel Depok
Margo Hotel Depok

Depokrayanews.com- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok optimis bisa mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak perhotelan sebesar Rp 15,7 miliar sampai akhir tahun 2017.

“Pada semester pertama, realisasi pendapatan dari pajak hotel sudah mencapai Rp 8,1 miliar atau sekitar 51 persen,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah 1 Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Endra, Rabu (04/07/2017).

Enda optimis bisa merealisasikan target yang 49 persen lagi. “Insya Allah bisa tercapai,” kata Endra.

Menurut dia, dalam pengisian pajak menerapkan sistem self assesment, tapi sangat diperlukan kejujuran,

“Kami mengimbau kepada setiap wajib pajak hotel untuk jujur dalam melaporkan omzet mereka. Karena jika BKD mendapati jumlah yang tidak wajar dalam pelaporan omzet dan pembayaran pajaknya, maka BKD akan mengambil tindakan tegas,” kata dia. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *