by

Tarif Listrik Orang Kaya Naik Mulai 1 Juli 2022, Segini Besarannya

DEPOKRAYANEWS.COM- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menaikkan tarif listrik rumah tangga orang kaya golongan daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1,P2 dan P3) mulai 1 Juli 2022 mendatang.

Kepastian itu diumumkan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 13 Juni 2022. Menurut Rida, pelanggan listrik bersubsidi dan pelanggan rumah tangga dengan golongan daya 900-2.200 VA (R1) tidak mengalami kenaikan tarif listrik.

“Yang subsidi tidak sama sekali kami sentuh, artinya tidak ada kenaikan atau penyesuaian harga di dalamnya karena masih ada pertimbangan untuk tetap menjaga daya beli saudara-saudara kita tersebut. Begitu juga yang pelanggan nonsubsidi golongan R1 900-2.200 VA, itu sama sekali tidak kami pertimbangkan untuk dinaikin, untuk disesuaikan tarifnya,” kata Rida.

Sebaliknya, kenaikan tarif listrik hanya berlaku pada pelanggan rumah tangga golongan daya mulai 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3).

Nantinya sepanjang Juli-September 2022, untuk pelanggan rumah tangga golongan R2 dan R3 tarif listriknya disesuaikan dari Rp 1.444,70 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 111.000 per bulan untuk pelanggan R2 dan Rp 346.000 per bulan untuk pelanggan R3.

Tarif itu ke depannya akan disesuaikan per 3 bulan dengan melihat perkembangan indikator makro ekonomi.

Rida meyakini, para pelanggan PLN yang terdampak kebijakan penyesuaian tarif daya listrik ini, memiliki kemampuan membayar meski terjadi kenaikan tarif listrik.

“Untuk rumah tangga 3.500 VA ke atas itu sudah punya AC semua, sampling kami juga menunjukkan rumahnya sudah pada punya garasi dan enggak kosong, artinya ada mobilnya, maka kami pandang mereka masih mampu membayarnya (tarif listrik yang sudah disesuaikan). Apalagi yang R3 sepertinya enggak akan mengganggu pengeluaran mereka,” kata dia.

Menurut Rida, jumlah pelanggan yang mengalami kenaikan tarif itu sekitar 2,5 juta atau 3 persen dari total pelanggan PLN. Berdasarkan survei yang dilakukan pemerintah, rumah tangga golongan R2 dengan daya 3.500 VA-5.500 VA dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, merupakan rumah tangga kelas menengah ke atas, bahkan mewah.

”Oleh sebab itu, tidak seharusnya mendapatkan bantuan tarif listrik dari pemerintah,” kata dia. R2 dan R3 adalah rumah tangga yang mewah, sehingga tidak pantas rumah semewah seperti itu mendapatkan bantuan fasilitas dari negara. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *