by

Tarif PDAM Tirta Asasta Depok Tidak Pernah Naik Sejak Tahun 2017

Direktur Umum PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Ade Dikdik Isnandar.

Depokrayanews.com- Direktur Umum PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Ade Dikdik Isnandar mengatakan sejak Tahun 2017 hingga saat ini belum ada kenaikkan atau penyesuaian tarif PDAM.

”Kami informasikan bahwa tidak ada kenaikkan atau penyesuaian tarif PDAM Tirta Asasta Kota Depok sejak Tahun 2017 hingga saat ini,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu 26 Agustus 2020.

Hal itu ditegaskan Ade merespon keluhan pelanggan terhadap besaran tagihan penggunaan air PDAM Tirta Asasta Kota Depok dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Ade, terjadinya lonjakan tagihan air PDAM tidak terlepas dari adanya kebijaksan PSBB yang berlaku di Kota Depok. Selama masa pandemi Covid-19, manajemen PDAM Tirta Asasta memberlakukan program pembacaan meter mandiri sejak April 2020. Dengan program ini, pelanggan diminta untuk mengirim foto angka pada meter air pelanggan lewat WhatsApp sesuai area dan blok bacaan.

Namun demikian, banyak pelanggan yang tidak mengirimkan foto meter, sehingga perhitungan meter dilakukan berdasarkan perkiraan rata-rata pemakaian 3 bulan sebelumnya, atau sebelum adanya pandemi Covid-19.

Menurut Ade, imbauan dan tata cara melaksanakan pembacaan meter air secara mandiri telah disosialisasikan ke masyarakat, baik melalui media massa, media sosial maupun pemberitahuan langsung melalui edaran kepada pelanggan.

”Karena kondisi pendemi Covid-19 tidak menentu, akhirnya kami menugaskan kembali para petugas pembaca meter untuk melakukan pembacaan kembali sejak Juni 2020, tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Ade.

Dikatakan, saat ini ada beberapa pelanggan yang mengalami peningkatan pemakaian. Petugas PDAM akan melihat penyebab terjadinya lonjakan, apakah karena memang ada lonjakan pemakaian selama masa pandemi masyarakat lebih banyak di rumah, atau karena ada faktor lain misalnya ada kebocoran di instalasi pipa pelanggan. ”Yang jelas, kita akan carikan solusinya,” kata Ade.

Saat ini petugas pembaca meter menggunakan sistem pembacaan secara android dan hasil bacaan akan terbaca/terrecord. Petugas, kata dia, tidak mungkin menembak meteran dari jauh, karena mereka harus memfoto angka meteran pelanggan dan terdokumentasi dengan baik.

Sehubungan dengan lonjakan tagihan rekening, PDAM akan segera melakukan verifikasi langsung ke pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan. Selanjutnya berdasarkan verifikasi, akan dilakukan penyesuaian pemakaian dan besaran tagihan pada pelanggan.

”Kalau ada tagihan pelanggan yang membengkak, silakan datang ke kantor PDAM Kota Depok pada hari kerja. Kalau terdapat kesalahan dari petugas, akan segera dilakukan perbaikan. Jadi silakan datang ke kantor pelayanan PDAM atau kantor area dengan membawa bukti foto angka meter,” kata Ade.

Dikatakan, apabila ada kelebihan pembayaran tagihan air, akan diberikan perhitungan pembayaran pada bulan berikutnya.

”Diharapkan pelanggan dapat mengontrol pemakaian air dengan pengecekan sambungan pipa di instalasi rumah untuk menghindari adanya lonjakan tagihan rekening air,” kata Ade. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *