by

Ternyata Mereka Pemasok Senjata Tajam ke Anggota Gangster

Kabit Buser Polresta, AKP Eko sedang melihat Clurit raksasa di gudang senjata tajam yang dipasok ke anggota gangster di Depok dan Bogor.
Kabit Buser Polresta, AKP Eko sedang melihat Clurit raksasa di gudang senjata tajam yang dipasok ke anggota gangster di Depok dan Bogor.

Depokrayanews.com- Polisi masih terus mengembangkan kasus penangkapan 2 orang anggota gangster Sanca Bergoyang di Cimanggis Depok, Selasa (6/6/2017) dinihari

Hasil menyidikan sementara, ternyata KT (19) dan DS (15) bukan anggota gangster biasa. Mereka adalah pemasok senjata tajam kepada anggota gangster lainnya. berdasarkan pengakuannya kepada polisi, mereka sudah membuat clurit sebanyak 40 buah.

Seperti diberitakan sebelumnya, keduanya ditangkap ketika naik sepeda motor bonceng 3. Setelah diperiksa, dua dari 3 remaja itu ternyata membawa senjata tajam karena hendak pergi tawuran, Dari situ kemudian Polisi mengembangkan kasussnya. Dari dari hasil pemeriksaan, ternyata mereka bukan anggota gangster biasa, tapi sebagai pemasok senjata tajam.

Polisi kemudian menggerebek gudang pembuatan senjata tajam mereka di daerah Tapos. Dari gudang itu polisi menyita beberapa senjata tajam, Sejumlah senjata tajam, termasuk clurit ukuran raksasa.

Selain itu, petugas juga menemukan kertas pelantikan dua belia ini di gudang tersebut. “Ada kartu anggota gangster ‘Sanca Bergoyang’ atas nama dua tersangka, kata AKP Eko, Kabit Buru Sergap (Buser) Polresta Depok.

Dalam pemeriksaan selama 8 jam terungkap keduanya berperan sebagai penjual dan pengedar senjata tajam.

Mereka menjual senjata tajam itu melalui Facebook. Transaksi dilakukan setelah pembeli dan penjualan bersepakat bertemu di suatu tempat.

“Satu senjata tajam dijual antara Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Paling tidak mereka sudah membuat 40 senjata tajam dan dijual pada gangster di dua wilayah,” kata dia. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *