by

Ternyata Nunung Sudah 10 Kali Pesan Sabu

Nunung saat ditangkap polisi.

DepokRayanews.com- Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (19/7/2019). Nunung ditangkap bersama sang suami July Jam Sambiran dan satu orang lainnya bernama Hadi Moheriyanto alias Hery. Nunung dan Hery diringkus di kediamannya di Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.

Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, Nunung telah memesan sabu sebanyak 10 kali dalam 3 bulan terakhir.

“Tersangka 2 (July) dan tersangka 3 (Nunung) mengambil sabu dari tersangka 1 (Hadi) sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).

Argo menerangkan, Nunung dan July membeli sabu dari Hadi senilai Rp. 3,7 juta. Sebelumnya, keduanya masih berutang uang senilai Rp 1,1 juta. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *