by

Terungkap, Wapres Ma’ruf Amin Kaget Ada Izin Investasi Miras

Depokrayanews.com- Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi mengatakan Ma’ruf sangat kaget dengan keluarnya Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, yang antara lain mengatur izin investasi minuman keras (miras).

“Kiai Ma’ruf tidak tahu. Tiba-tiba aja ke luar ketentuan seperti ini. Karena itu ada dalam lampiran,” kata Masduki kepada wartawan di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa 2 Maret 2021.

Menurut Masduki, Ma’ruf dalam posisi sangat tersudut dengan keluarnya aturan izin investasi miras itu karena sosoknya yang selama ini dikenal sebagai ulama yang kini menjabat sebagai orang nomor dua di Indonesia.

“Sehingga bagaimana pemerintahannya kemudian mengeluarkan proses izin sebenarnya sesuatu yang dilarang di Alquran secara langsung. Kiai Ma’ruf sangat terjepit dalam kondisi ini,” kata Masduki.

Karena itu, Ma’ruf telah melakukan berbagai langkah agar aturan tersebut bisa dicabut oleh Presiden Jokowi. Bahkan
Ma’ruf, mengusulkan dalam rapat terbatas yang digelar pada Minggu 28 Februari 2021 agar aturan tersebut tidak dilanjutkan. Ma’ruf kemudian menghubungi beberapa menteri agar usul pencabutan aturan tersebut bisa sampai ke Jokowi.

“Dan tadi sebelum mengumumkan [pencabutan] juga ada pembicaraan empat mata antara presiden dan wapres membahas masalah itu,” kata Masduki.

Dikatakan Masduki, Ma’ruf sengaja tidak berbicara terkait polemik izin investasi miras tersebut ke publik karena dinilai tidak ada gunanya.

Jokowi sendiri sudah mencabut ketentuan investasi miras di Perpres 10/2021. Jokowi membatalkan Perpres tersebut setelah mendengar masukan dari sejumlah ormas Islam, seperti MUI, PBNU, Muhammadiyah, dan organisasi masyarakat lainnya. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *