by

Tiga Orang Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polsek Bojonggede

Ditangkap
Ditangkap

Depokrayanews.com- Tiga orang pengendar uang palsu berhasil ditangkap tim buru sergap (buser) Polsek Bojonggede, Kabupaten Bogor yakni Achmad Agus Ardian (36), Hari Hariyanti (30) dan Bayu Saputra (22). Semuanya warga Bojonggede.

Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan bundel mata uang asing euro dan dolar Singapura.

Mereka ditangkap saat berbelanja di toko kelomtong di Jalan Raya Bambu Kuning, Bojong Baru, Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kasubag Humas Polresta Depok AKP Sutrisno mengatakan, pemilik toko kelontong Dedi Racmat curiga terhadap Bayu Saputra alias Ucung yang belanja minuman Rp.250.000 dengan pecahan Rp. 50.000. Ucung kemudian ditangkap, setelah itu dua teman lainnya juga ditangkap.

“Pelaku beraksi malam hari agar uang palsu yang dibelanjakan itu tidak diketahui oleh korbannya,” kata Sutrisno di Depok, Selasa (10/10/2017).

Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku dan ditemukan 10 bundel uang euro palsu pecahan 1 juta Euro, 13 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp. 50 ribu, lima lembar uang dolar Singapura palsu pecahan 10.000 dolar, dan dua dompet warna coklat.

Hasil penyidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rodiman, pelaku memperoleh uang palsu itu dari seorang yang berinisial A yang sampai kini masih terus dicari petugas.

“Pelaku membeli uang palsu ke A dengan perbandingan 1:3 yaitu pecahan asli uang Rp.100 ribu dengan Rp.300 ribu uang palsu. Sudah selama empat bulan pelaku menggunakan uang palsu tersebut,” kata dia.

Sutrisno mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan cermat kepada pembeli, mengecek keaslian uang yang dibelanjakan. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *