by

Tilang Manual Kembali Diberlakukan, 500 Pengendara Ditindak Tegas

DEPOKRAYANEWS.COM- Setelah sekian lama dihentikan, kini tilang manual kembali diberlakukan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok

Tidak tanggung-tanggung, sejak tilang manual kembali diberlakukan sudah 500 pengendara yang melanggar lalu lintas, ditindak tegas berupa tilang

Tindakan penilangan dilakukan petugas Satlantas Polres Metro Depok di persimpangan lampu merah Juanda, Jalan Margonda Raya, Depok, pada Rabu 17 Mei 2023 sore.

Satu persatu pengendara roda dua yang kedapatan melanggar, langsung dihentikan oleh petugas. Bentuk pelanggaran macam-macam, ada yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan.

Andi (30) mengaku sangat kaget begitu di depannya ada petugas Satlantas Polres Metro Depok. Dia datang dari arah Jalan Juanda hendak menuju arah Citayam.

“Pas di tikungan Jalan Juanda menuju Jalan Margonda tiba-tiba ada polisi lalu lintas. Saya kaget, karena saya bonceng teman tapi ga pakai helm, saya langsung ditilang,” kata Andi

Lain lagi cerita, Ameng (23) mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Depok.”Saya hanya keluar dari gang tempat kosan, mau cari makan. Begitu masuk Jalan Margonda, rupanya ada polisi. Saya disuruh kepinggir. Saya ga pakai helm, STNK pun ga bawa karena pakai motor teman saya boleh minjam sebentar, malah kena tilang,” kata Ameng.

Ameng merasa selama ini ga ada masalah pinjam motor teman untuk membeli sesuatu karena jarang ada polisi. Apalagi sekarang, kata dia, banyak pengendara tidak lagi pakai helm.

“Bagus juga sih ada tilang manual lagi, karena selama ini sudah kebablasan. Takutnya, melakukan kesalahan dianggap suatu hal yang biasa,” kata dia. (ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *