by

Tim Ditnarkoba Polda Metro Jaya Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal di Tapos Depok

Polda Metro Jaya menggerebek sebuah pabrik kosmetik ilegal di Tapos, Kota Depok.

DepokRayanews.com- Tim dari Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang memproduksi kosmetik di Kecamatan Tapos Kota Depok, Selasa 18 Februaru 2020. Polisi juga menangkap 3 orang pemilik perusahaan itu, karena diduga melanggar UU 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pabrik itu digerebek karena banyak laporan dari masyarakat. Apalagi pabrik peracikan kosmetik itu tidak memiliki izin.

“Banyak komplain adanya pembuatan peredaran kosmetik yang tidak sesuai standar yang ada. Kosmetik racikan ini mengandung bahan berbahaya dan tanpa ada izin edar BPPOM RI,” kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 18 Februari 2020.

Pabrik rumahan kosmetik ini digerebek Tim Subdit III Ditnarkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu 15 Februari 2020 siang. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni NK (65), MF (55), S (55). “Pada saat digerebek di TKP ditemukan ada lima orang saat itu, tapi tiga ditetapkan tersangka karena dua hanya pembantu aja,” jelas Yusri.

Yusri menyebut, pabrik peracikan kosmetik ilegal ini sudah berdiri sejak 2015 silam. Omzet pabrik kosmetik ini mencapai ratusan juta per bulan. “Ini yang berhasil diungkap peredarannya setiap hari dalam sebulan keuntungan hampir Rp200 juta,” jelasnya.

Adapun, kosmetik yang diracik di pabrik tersebut bermacam-macam, di antaranya toner, pelembab muka, milk cleanser, serum, krim siang dan malam dan lain-lain. Bahan-bahan yang digunakan untuk kosmetik ini terdiri dari beberapa bahan kimia yang berbahaya. Selain itu, para pelaku juga mencampur bahan-bahan tersebut tanpa takaran yang tepat.

Yusri mengungkapkan, kosmetik ilegal itu diedarkan ke toko-toko kosmetik dan dokter kulit di klinik kecantikan di wilayah Jakarta. Konsumennya ada dokter yang memang menerima barang ini, dokter kulit. “Sekitar 20 dokter yang disampaikan ke penyidik, nama-nama dan tempat-tempat (klinik kecantikan) sudah dikantongi,” kata Yusri. (mad/ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *