by

Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta Depok Tangkap Sabu seberat 1 Ton

Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta Depok berhasil menangkap sabu seberat 1 ton.
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta Depok berhasil menangkap sabu seberat 1 ton.

Depokrayanews,com- Tim Gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton di kawasan Anyer, Serang, Banten, Kamis (15/7/2017) pagi.

Petugas berhasil mengamankan empat warga negara Taiwan yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu dan Hsu Yung Li. Satu orang kabarnya berhasil melarikan diri.

Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Kholis Putu Aryana mengatakan operasi penangkapan dipimpin Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Dr. Nico Afinta, dan Kasatgas Bareskrim Polri yang juga Kapolresta Depok Kombes Hery Heriawan

Menurut Kholis dari hasil penyergapan petugas di Dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, petugas mengamankan barang bukti 27 kotak di Innova gold, 24 kotak di Innova hitam dengan total ada 51 kotak dengan berat jumlah 1.000 kg (1 ton).

“Masing-masing karung isi 20 KG jadi total barang bukti yang disita 1 ton dengan kerugian hingga ratusan milliar rupiah berhasil kita sita,” kata Kholis kepada wartawan di Depok, Kamis (13/7/2017)

Terungkapnya kasus ini setelah Tim Gabungan Satgas Merah Putih menerima informasi dari pihak Kepolisian Taiwan bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Cina ke wilayah Indonesia.

“Dari informasi itu tim melakukan penyelidikan selama dua bulan dan hasilnya terungkap lalu pelaku yang merupakan WNA Taiwan kita amankan,” kata Kholis. (ris/pkn)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *